Integrasi KPPU dan Polri dalam Penegakan Perkara Persaingan Usaha di Indonesia

Persaingan usaha yang sehat menjadi fondasi penting bagi ekonomi yang adil, kompetitif, dan inovatif. Praktik persaingan usaha tidak sehat, seperti monopoli, kartel, dan penyalahgunaan posisi dominan, masih ditemukan di Indonesia. Untuk itu, integrasi antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Polri menjadi kunci efektivitas penegakan hukum persaingan usaha.

Dasar Hukum Persaingan Usaha

1. UU No. 5 Tahun 1999

  • Melarang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (Pasal 2 & Pasal 4).

  • Mengatur sanksi administratif bagi pelanggar (Pasal 15–16).

2. KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981)

  • Memberikan dasar hukum bagi Polri untuk penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan bukti, dan penahanan.

3. Peraturan KPPU

  • Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2010: Pedoman pengaduan persaingan usaha tidak sehat.

  • Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2013: Pedoman pemeriksaan dan penanganan perkara.

Peran KPPU dan Polri

Peran KPPU

  • Menyelidiki pelanggaran persaingan usaha.

  • Memberikan sanksi administratif.

  • Memberikan edukasi kepada pelaku usaha.

Peran Polri

  • Menangani aspek pidana persaingan usaha.

  • Menyelidiki dan mengumpulkan bukti sesuai KUHAP.

  • Mendukung proses hukum KPPU dengan tindakan kepolisian.

Integrasi KPPU dan Polri

  1. Koordinasi Penyidikan: Bersama-sama mengumpulkan bukti dan menyelidiki dugaan pelanggaran.

  2. Penanganan Perkara Ganda: Mengelola kasus yang melibatkan pelanggaran pidana dan administratif.

  3. Edukasi Bersama: Memberikan penyuluhan agar pelaku usaha patuh pada UU No. 5 Tahun 1999.

Kesimpulan

Integrasi KPPU dan Polri meningkatkan efektivitas penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dengan sinergi ini, praktik anti-persaingan dapat diminimalkan, pelaku usaha terlindungi, dan iklim bisnis yang adil serta kompetitif dapat tercipta.

By Published On: November 22nd, 2025Categories: Hukum BisnisComments Off on Integrasi KPPU dan Polri dalam Penegakan Perkara Persaingan Usaha di Indonesia

Share This Story, Choose Your Platform!