Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH): Pengertian dan Proses Gugatan

Perkara perdata merupakan sengketa hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antar individu maupun badan hukum. Dua jenis perkara perdata yang paling sering terjadi adalah wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Artikel ini membahas pengertian, dasar hukum, dan prosedur penyelesaian wanprestasi maupun PMH di Indonesia.


Pengertian Perkara Perdata

Perkara perdata adalah sengketa mengenai:

  • Perjanjian
  • Kepemilikan
  • Ganti rugi
  • Hak dan kewajiban hukum

Penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri.


Wanprestasi

Pengertian Wanprestasi

Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian.

Contoh:

  • Tidak membayar utang
  • Tidak menyerahkan barang
  • Tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak

Dasar Hukum Wanprestasi

Wanprestasi diatur dalam:

  • Pasal 1234 KUHPerdata
  • Pasal 1243 KUHPerdata
  • Pasal 1267 KUHPerdata

Tahapan Penyelesaian Wanprestasi

1. Negosiasi dan Mediasi

Penyelesaian damai di luar pengadilan.

2. Somasi

Peringatan tertulis kepada pihak yang wanprestasi.

3. Gugatan Pengadilan

Jika somasi gagal, perkara diajukan ke Pengadilan Negeri.


Tuntutan dalam Wanprestasi

Penggugat dapat meminta:

  • Pemenuhan perjanjian
  • Ganti rugi
  • Pembatalan kontrak
  • Bunga dan biaya hukum

Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Pengertian PMH

PMH adalah tindakan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

PMH diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.


Unsur-Unsur PMH

Penggugat harus membuktikan:

  • Ada perbuatan melawan hukum
  • Ada kesalahan
  • Ada kerugian
  • Ada hubungan sebab-akibat

Contoh Kasus PMH

Contoh PMH:

  • Penguasaan tanah tanpa hak
  • Perusakan properti
  • Tindakan yang merugikan usaha pihak lain

Kesimpulan

Wanprestasi dan PMH sama-sama termasuk perkara perdata, tetapi memiliki dasar hukum yang berbeda. Memahami perbedaannya sangat penting agar proses gugatan dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

By Published On: May 25th, 2026Categories: UncategorizedComments Off on Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH): Pengertian dan Proses Gugatan

Share This Story, Choose Your Platform!